Rabu, 02 Desember 2009

Waspadai Oli Palsu

Mempunyai kendaraan bermotor, apa pun jenisnya, tentu salah satunya bertujuan memperlancar aktivitas sehari-hari. Namun harus diingat, perawatan atau pemeliharaan suku cadang adalah faktor utama menjaga mobilitas kendaraan. Anda tentu sangat kesal bila kendaraan tiba-tiba mogok dalam perjalanan. Banyak hal yang menjadi penyebabnya. Bahan bakar habis, sistem pembakaran kotor, atau bisa jadi karena kendaraan Anda menggunakan oli palsu.
Beberapa pekan lalu, Kepolisian Daerah Metro Jaya menggerebek pabrik oli yang diduga palsu di Bitung, Tangerang, Banten. Usaha produksi oli palsu ini tergolong besar. Sejumlah alat memproduksi oli palsu, seperti mesin sedot oli, dua drum pengaduk, satu unit mesin kompresor, dan satu unit mesin pencetak barcode ditemukan di tempat ini.
Tak hanya itu, ratusan karung berisi botol berbagai jenis merk oli dan puluhan karung tutup botol juga ditemukan. Jaringan pemalsu oli ini bekerja dengan cermat dan rapi. Buktinya, kertas aluminium pelapis tutup oli telah disiapkan dengan matang hingga dipastikan mampu mengecoh konsumen. Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap seorang tersangka.
Dari penyelidikan polisi, sejumlah bahan kimia yang sama sekali bukan untuk perawatan mesin menjadi bahan campuran oli. Meski demikian, oli yang dihasilkan mirip aslinya. Memang sulit membedakan oli palsu dan asli. Tetapi, ada trik agar terhindar dari membeli oli palsu. Seperti beli oli di dealer resmi, lihat warna olinya, serta baunya. "Kalau ada baunya menyengat, itu dapat dicurigai pelumas ini tidak sesuai spesifikasi," kata B Trikora Putra, Vice President Komunikasi Pertamina.
Bertindak cermat dan tidak memilih produk oli hanya karena harganya murah mungkin dapat menyelamatkan atau memperpanjang usia kendaraan. Sebab, minyak pelumas yang diproduksi secara legal tentu telah dijamin kualitasnya.Liputan6.com,

Waspadai Produk Kosmetik Ilegal


Liputan6.com, Bekasi: Tampil cantik, menarik, dengan kulit putih dan bersih adalah dambaan setiap wanita. Banyak cara dilakukan kaum hawa agar tampil cantik sempurna. Peluang ini sejalan dengan maraknya berbagai jenis produk kosmetik.
Banyaknya produk kosmetik, mengharuskan konsumen lebih teliti saat membeli. Aapalagi baru-baru ini Kepolisian Sektor Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, meringkus sejumlah pria yang memproduksi kosmetik palsu. Polisi menyita barang bukti berupa bahan baku, bahan siap kemas hingga kosmetik yang siap dipasarkan.
Produk-produk itu tak mengantongi izin usaha yang sah. Produk itu pun diduga mengandung zat berbahaya yang bisa merusak kulit. Tergiur keuntungan berlipat, Feri tersangka yang bekerja sebagai buruh bangunan ini, menggaet sejumlah teman untuk memproduksi kosmetik palsu.
Komplotan Feri cukup serius menggeluti bisnis haram ini. Bahan baku yang mudah didapat dan jumlah produksi cukup tinggi sebanding dengan keuntungan yang diraih. Tersangka sengaja menjual dalam kemasan berisi satu lusin agar tak dicurigai. Sasaran peredarannya adalah daerah pinggiran yang cukup jauh dari pusat kota.
Satu kemasan produk dihargai Rp 4 ribu. Harga yang murah dan terjangkau kerap membuat pedagang lalai dan tak memperhatikan legalitas produk. Memang dampak menggunakan kosmetik palsu tak akan langsung terlihat. Namun, dalam jangka beberapa pekan usai pemakaian, dampak itu akan muncul.
Tak jauh dari toko yang menjual produk kosmetik palsu ditemukan produk serupa dengan kemasan yang hampir sama. Bedanya di toko itu memiliki kode produksi serta izin dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Ada perbedaan signifikan di antara produk asli dan palsu. Selain kemasan, warna produk juga berbeda.Para konsumen, hendaknya tidak tergiur harga murah dan mengabaikan dampak buruk yang mungkin timbul. Karena menyesal selalu datang terlambatLiputan6.com

Waspada Pengedar Kir Palsu

Sejumlah orang tak bertanggung jawab menjadi pengedar kir palsu demi meraih keuntungan pribadi. Dari penelusuran polisi, sebanyak enam pelaku pengedar buku kir palsu berhasil ditangkap, pada Kamis (2/7).
Angkutan barang, angkutan umum, dan kendaraan penumpang secara rutin wajib mengikuti uji berkala untuk memeriksa kelayakan kendaraan. Meski diwajibkan, tak jarang pemilik maupun pengelola kendaraan mengabaikan proses pemeriksaan tersebut.
Pemeriksaan bisa dilakukan di kantor balai pengujian kendaraan bermotor milik dinas perhubungan. Namun, bagi yang enggan repot, pemeriksaan bisa dilakukan di kios-kios yang menyediakan jasa uji kir dan tidak memakan waktu lama. Selain itu, biaya uji kelayakan berkala juga murah.
Kondisi demikian tak menyurutkan niat sejumlah orang untuk mengedarkan kir palsu. Dalam aksinya, kawanan ini memiliki tugas dan peran masing-masing. Komplotan diduga melibatkan orang dalam. Tarif yang ditawarkan komplotan tersebut sebenarnya lebih mahal, namun banyak pemilik kendaraan umum memanfaatkan jasa mereka. Tidak hanya di wilayah Jakarta dan sekitarnya, tersangka beroperasi di beberapa kota di luar Ibu Kota.
Komplotan penipu cukup pandai, sejumlah barang bukti buku kir yang berhasil disita tampak asli. Namun jika dicermati ada beberapa hal yang palsu yakni tanda tangan kepala penguji kendaraan. Liputan6.com