Rabu, 02 Desember 2009

Waspada Pengedar Kir Palsu

Sejumlah orang tak bertanggung jawab menjadi pengedar kir palsu demi meraih keuntungan pribadi. Dari penelusuran polisi, sebanyak enam pelaku pengedar buku kir palsu berhasil ditangkap, pada Kamis (2/7).
Angkutan barang, angkutan umum, dan kendaraan penumpang secara rutin wajib mengikuti uji berkala untuk memeriksa kelayakan kendaraan. Meski diwajibkan, tak jarang pemilik maupun pengelola kendaraan mengabaikan proses pemeriksaan tersebut.
Pemeriksaan bisa dilakukan di kantor balai pengujian kendaraan bermotor milik dinas perhubungan. Namun, bagi yang enggan repot, pemeriksaan bisa dilakukan di kios-kios yang menyediakan jasa uji kir dan tidak memakan waktu lama. Selain itu, biaya uji kelayakan berkala juga murah.
Kondisi demikian tak menyurutkan niat sejumlah orang untuk mengedarkan kir palsu. Dalam aksinya, kawanan ini memiliki tugas dan peran masing-masing. Komplotan diduga melibatkan orang dalam. Tarif yang ditawarkan komplotan tersebut sebenarnya lebih mahal, namun banyak pemilik kendaraan umum memanfaatkan jasa mereka. Tidak hanya di wilayah Jakarta dan sekitarnya, tersangka beroperasi di beberapa kota di luar Ibu Kota.
Komplotan penipu cukup pandai, sejumlah barang bukti buku kir yang berhasil disita tampak asli. Namun jika dicermati ada beberapa hal yang palsu yakni tanda tangan kepala penguji kendaraan. Liputan6.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar