
Kepada polisi, tersangka mengaku melayani pembeli dengan mendengarkan terlebih dahulu keluhan atau gejala yang diderita. Ia kemudian meracik obat berdasarkan keluhan pembeli. Padahal, ia sama sekali tak memiliki keahlian untuk membuat obat. Pelaku tidak bekerja sendiri. Ia dibantu seorang teman bernama Salamun, yang juga tertangkap tangan saat menjual obat palsu di Pasar Pahing, Kediri.
Di tempat berbeda, penjual obat kuat palsu bernama Sutriawan juga ditangkap petugas Kepolisian Resor Kota Kediri. Dari tangan tersangka disita obat penambah daya seksual dari berbagai merek terkenal. Ia dibekuk karena menjual obat tanpa izin dari pihak berwenang. Hal ini menyalahi peraturan dari Departemen Kesehatan dan Departemen Perdagangan. Pelaku mengaku hanya menjual berdasarkan pesanan dari konsumen. Liputan 6 SCTV
Tidak ada komentar:
Posting Komentar