Rabu, 02 Desember 2009

Waspadai Penipuan Menggunakan Slip Transaksi Bank

Memasuki era modern, sejumlah alternatif alat transaksi mulai bermunculan menggantikan fungsi uang tunai. Salah satunya dengan menyetor uang pembayaran melalui bank lewat anjungan tunai mandiri (ATM). Segala bentuk transaksi mulai dari pembayaran hingga pengiriman uang bisa dilakukan di bank maupun ATM. Namun, cara ini ternyata telah dimanfaatkan segelintir orang yang tidak bertanggungjawab untuk menjalankan aksi penipuan.
Hal tersebut pernah menimpa Suwandi, pemilik toko obat tradisional Cina di kawasan Glodok, Jakarta Barat. Ia selalu menerima segala bentuk pembayaran melalui fasilitas perbankan, seperti kartu kredit, ATM, hingga transfer melalui bank.
Namun, Suwandi tak menyangka jika ketelitiannya dalam bertransaksi jual beli obat tetap tidak bisa menghindarkannya dari aksi penipuan. Kasus itu bermula saat seorang pelanggan datang berniat membeli obat tradisional dalam jumlah yang cukup besar hingga mencapai Rp 20 juta. Mulanya pria keturunan Tionghoa ini tak curiga saat pelanggan membayar melalui transaksi bank ke rekening miliknya.
Hingga serah terima barang dilakukan, pria berusia 54 tahun ini masih belum sadar jika dirinya telah menjadi korban penipuan. Suwandi dan istrinya tidak habis pikir jika ternyata tanda bukti dan validasi dari bank bersangkutan adalah palsu. Konfirmasi dari pihak bank juga dianggap kurang memuaskan.
Suwandi mengaku kasus penipuan serupa sebenarnya tidak hanya terjadi di toko obat miliknya. Namun juga di beberapa toko obat lain di kawasan Glodok. Namun, sebagian besar korban mengaku tidak berani buka suara apalagi melapor ke polisi. Suwandi dan istri berharap kasus ini juga menjadi perhatian tidak hanya bagi para pelaku bisnis, tapi juga pihak perbankan.
Menurut Laksono, Divisi Pengembangan Dana dan Jasa Bank BCA, kasus penipuan dengan menggunakan tanda bukti atau slip bank palsu bukan kali ini saja terjadi. Kewaspadaan nasabah maupun masyarakat sangat diperlukan karena kasus seperti ini bukan tidak bisa dihindari.
Nasabah diminta untuk selalu berkordinasi dengan pihak bank. Apalagi selama ini bank memiliki berbagai cara untuk memberikan kemudahan bagi nasabah dalam mengetahui bukti transaksi yang sudah dilakukan.
Memilih cara instan dan praktis dalam bertransaksi memang sah-sah saja dilakukan. Tapi, ada baiknya masyarakat lebih waspada dan teliti dalam bertransaksi agar kasus penipuan serupa bisa dihindari.Liputan6.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar